Banner

Sabtu, 10 Juli 2010

Papan Nama Kwartir dan gudep

Papan Nama Kwartir - Gudep         
Papan Nama Pramuka Kwartir dan Ukuran


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan ( no kwarcab-no gudep)
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
jika membikin dua plang


Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.
alternatif jika membikin hanya satu plang