Banner

Sabtu, 10 Juli 2010

Papan Nama Kwartir dan gudep

Papan Nama Kwartir - Gudep         
Papan Nama Pramuka Kwartir dan Ukuran


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan ( no kwarcab-no gudep)
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
jika membikin dua plang


Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.
alternatif jika membikin hanya satu plang



Selasa, 25 Mei 2010

tata surat kepramukaan

Nomor dan Kode Surat PDF Print E-mail

CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR

Disusun sebagai berikut :

1. Nomor urut surat keluar
2. Kode Kwartir
3. Kode Komisi/ Bidang



CONTOH : 234/ 1133 - C

1. 234 : Nomor Urut surat keluar
2. 1133 : Kode Kwartir Cabang
3. C : Kode Surat /Komisi - Bidang



Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang;

Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab.

Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301

( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting)



Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :

KODE


KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK

A Pimpinan, Staf, Tata Usaha

B Komisi Tekpram

C Komisi Giat Ops

D Komisi Keuangan

E Komisi Administrasi

F Lemdika

G pramukanet.orgKehumasan

H Saka Bahari

J Saka Bakti Husada

K Saka Bhayangkara

L Saka Dirgantara

M Saka Kencana

N Saka Tarunabumi

P Saka Wanabakti

Q Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir

R Unit Usaha Taman Rekreasi Pramuka

S Unit Usaha Bumi Perkemahan

T Unit Usaha Kedai Pramuka

U Unit Usaha Lain ( Percetakan, Koperasi dll)

V Yayasan Pramuka



Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti :



B Komisi Tekpram

Komisi Binawasa

C Komisi Giat Ops

Komisi Program Pendidikan

D Komisi Keuangan
Komisi Keuangan (Tetap)

E Komisi Administrasi


Komisi Manajemen



Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ).

Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.